| Kode | Aspek | Deskripsi |
|---|---|---|
| CPL-01 | Sikap | Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah, edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik. |
| CPL-04 | Pengetahuan | Menguasai konsep, prinsip, dan teknik manajemen keuangan yang meliputi keputusan keuangan, nilai waktu uang,penganggaran modal, struktur modal, biaya modal dan pembiayaan, kebutuhan modal kerja, analisis arus kas, dan prinsip-prinsip investasi pada aset keuangan. |
| CPL-07 | Pengetahuan | Menguasai teoritis secara mendalam tentang kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan, etika bisnis, konsep dan prinsip tentang organisasi, tata kelola, manajemen risiko, manajemen strategi, pengendalian internal, dan lingkungan bisnis. |
| CPL-09 | Keterampilan Umum | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. |
| CPL-11 | Keterampilan Khusus | Mampu secara mandiri menyusun laporan hasil analisis atas informasi keuangan dan non keuangan, menyusun laporan investasi dan pendanaan, serta pengungkapan terkait yang relevan dan andal untuk pengambilan keputusan manajerial dengan menerapkan teknik dan metode analisis akuntansi dan keuangan. |
| Kode | Deskripsi |
|---|---|
| CPMK-01 | Menganalisis landasan filosofis, prinsip-prinsip dasar, dan kerangka konseptual sistem ekonomi dan keuangan Islam serta perbedaannya dengan sistem konvensional (C4). |
| CPMK-02 | Memahami kerangka regulasi lembaga keuangan syariah di Indonesia dan menerapkan standar akuntansi keuangan syariah (C4). |
| CPMK-03 | Menghitung, mencatat, dan melaporkan transaksi pembiayaan syariah berbasis akad jual beli sesuai dengan PSAK Syariah (C3). |
| CPMK-04 | Menghitung, mencatat, dan melaporkan transaksi pembiayaan syariah berbasis profit and loss sharing sesuai PSAK Syariah (C3). |
| CPMK-05 | Menghitung, mencatat, dan melaporkan transaksi ijarah dan ijarah muntahiya bittamlik sesuai PSAK Syariah (C3). |
| CPMK-06 | Mencatat dan melaporkan transaksi khusus bank syariah termasuk pengelolaan dana pihak ketiga (C3). |
| CPMK-07 | Menghitung, mencatat, dan melaporkan zakat serta dana kebajikan (qard, infaq, shadaqah, wakaf) sesuai PSAK 109 dan PSAK 110 (C3). |
| CPMK-08 | Menganalisis dan menerapkan konsep dan teknik manajemen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah (C4). |
| CPMK-09 | Menganalisis pasar modal syariah, instrumen investasi Islam, dan mengevaluasi investasi yang Shariah-compliant (C4). |
| CPMK-10 | Menganalisis dan mengevaluasi perkembangan terkini, tantangan, dan peluang dalam industri keuangan Islam global dan Indonesia (C5). |
Dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS) belum tersedia untuk mata kuliah ini.
Belum terdapat materi pembelajaran untuk mata kuliah ini.