Mata kuliah Akuntansi Perpajakan dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif tentang konsep, prinsip, dan teknik akuntansi untuk
transaksi perpajakan serta perlakuan pajak dalam laporan keuangan. Mata kuliah ini mencakup perbedaan antara akuntansi komersial dan akuntansi fiskal,
rekonsiliasi fiskal, akuntansi untuk berbagai jenis pajak (Pajak Penghasilan/PPh, Pajak Pertambahan Nilai/PPN, Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM),
perencanaan pajak (tax planning), penghindaran pajak (tax avoidance) versus penggelapan pajak (tax evasion), pajak tangguhan (deferred tax), transfer pricing,
serta aspek perpajakan dalam transaksi khusus. Mahasiswa akan mempelajari ketentuan perpajakan Indonesia sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan, UU
PPN, peraturan pelaksanaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan penerapan PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan. Pembelajaran dilakukan melalui
kombinasi kuliah interaktif, studi kasus perpajakan perusahaan, latihan perhitungan pajak dan penyusunan.
| Kode |
Aspek |
Deskripsi |
| CPL-01 |
Sikap |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah, edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
|
| CPL-06 |
Pengetahuan |
Menguasai konsep, prinsip ilmu ekonomi, peraturan perpajakan, hukum bisnis, dan pengetahuan prosedural tentang penggunaan teknologi informasi.
|
| CPL-07 |
Pengetahuan |
Menguasai teoritis secara mendalam tentang kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan, etika bisnis, konsep dan prinsip tentang organisasi, tata kelola, manajemen risiko, manajemen strategi, pengendalian internal, dan lingkungan bisnis.
|
| CPL-09 |
Keterampilan Umum |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
keahliannya.
|
| CPL-13 |
Keterampilan Khusus |
Mampu secara mandiri mendisain proses bisnis dalam suatu sistem informasi akuntansi yang mendukung penyediaan infomasi berbasis teknologi informasi, mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak dalam rangka penyusunan laporan keuangan, anggaran, administrasi perpajakan, pengauditan, dan penelitian.
|
| Kode |
Deskripsi |
|
CPMK-01
|
Menganalisis perbedaan fundamental antara akuntansi komersial (berdasarkan SAK) dan akuntansi fiskal (berdasarkan UU Perpajakan) serta implikasinya terhadap pelaporan keuangan (C4).
|
|
CPMK-02
|
Melakukan rekonsiliasi fiskal dari laba akuntansi menjadi laba fiskal dan menghitung Penghasilan Kena Pajak (C3).
|
|
CPMK-03
|
Menghitung, mencatat, dan melaporkan berbagai jenis Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan perpajakan Indonesia (C3).
|
|
CPMK-04
|
Menghitung, mencatat, dan melaporkan PPN dan PPnBM sesuai dengan UU PPN (C3).
|
|
CPMK-05
|
Menghitung, mencatat, dan menyajikan aset dan liabilitas pajak tangguhan dalam laporan keuangan sesuai PSAK 46 (C3).
|
|
CPMK-06
|
Merancang dan mengevaluasi strategi perencanaan pajak untuk meminimalkan beban pajak secara legal dan etis (C5).
|
|
CPMK-07
|
Menganalisis transaksi transfer pricing dan menerapkan prinsip arm's length dalam penentuan harga transfer (C4).
|
|
CPMK-08
|
Menganalisis dan menerapkan perlakuan perpajakan untuk berbagai transaksi dan kejadian khusus (C3).
|
|
CPMK-09
|
Mengelola kewajiban administrasi perpajakan dan memastikan kepatuhan pajak perusahaan (C3).
|
|
CPMK-10
|
Menganalisis dan mengevaluasi perkembangan terkini dalam perpajakan domestik dan internasional serta dampaknya terhadap praktik akuntansi perpajakan (C5).
|
Ketercapaian pembelajaran diukur secara bertahap berdasarkan kemampuan mahasiswa dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan perpajakan, menghitung dan mencatat pajak penghasilan serta PPN/PPnBM, menyusun rekonsiliasi fiskal, dan menerapkan ketentuan SAK serta peraturan perpajakan yang berlaku. Mahasiswa juga diharapkan mampu mengidentifikasi perbedaan perlakuan akuntansi dan perpajakan, mengaplikasikan pencatatan transaksi perpajakan pada berbagai akun dan jenis usaha, serta menganalisis aspek perpajakan atas jasa konstruksi, leasing, bisnis kombinasi, transaksi luar negeri, dan perencanaan pajak. Hasil ketercapaian digunakan sebagai dasar pemantauan CPMK, pemberian umpan balik, dan perbaikan proses pembelajaran secara berkelanjutan.
Materi Belum Tersedia
Belum terdapat materi pembelajaran untuk mata kuliah ini.