Mata kuliah ini membahas berbagai isu yang terkait dengan teknik/metode dalam mendeteksi, mencegah dan menginvestigasi kecurangan (fraud) terutama kecurangan terhadap organisasi (Occupational Fraud) yang mencakup tiga kategori utama yaitu penyalahgunaan aset organisasi (asset misappropriation), korupsi (corruption) dan kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement fraud) serta termasuk didalamnya adalah modus – modus kejahatan pendukung kecurangan seperti misalnya pencucian uang (money laundering). Sebagai pengayaan materi mata kuliah ini juga akan membahas secara garis besar tentang kecurangan terhadap konsumen (consumer fraud).
| Kode |
Aspek |
Deskripsi |
| CPL-01 |
Sikap |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
|
| CPL-01 |
Sikap |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
|
| CPL-06 |
Pengetahuan |
Menguasai mengadopsi bidang relevan lainnya meliputi: teori ekonomi mikro,teori ekonomi makro, manajemen strategis, statistik,manajemen keuangan, hukum dan lingkungan bisnis,sosial,agama,dan budaya.
|
| CPL-07 |
Ketrampilan Umum |
Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
|
| CPL-11 |
Ketrampilan Khusus |
Mampu menerapkan metodologi riset untuk pengembangan penerapan konsep teori, dan metode akuntansi keuangan,akuntansi manajemen,auditing, dan disiplin ilmu lainnya yang terkait sesuai dengan konsentrasi/bidang peminatan yang dipilih untuk menghasilkan karya inovatif dan teruji.
|
| Kode |
Deskripsi |
|
CPMK-01
|
Mahasiswa mampu menjelaskan konsep fraud dan audit forensik serta membedakan audit forensik dengan audit keuangan berdasarkan tujuan, ruang lingkup, proses, dan hasil pemeriksaannya.
|
|
CPMK-02
|
Mahasiswa mampu mengenali dan menganalisis berbagai gejala atau tanda peringatan (red flags) yang dapat mengindikasikan terjadinya kecurangan dalam lingkungan kerja (occupational fraud).
|
|
CPMK-03
|
Mahasiswa mampu merancang sistem pencegahan fraud yang efektif melalui penguatan pengendalian internal, pengelolaan risiko, pengawasan, dan pembentukan budaya organisasi yang berintegritas.
|
|
CPMK-04
|
Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan berbagai teknik yang digunakan untuk mendeteksi serta menginvestigasi fraud, termasuk analisis dokumen, wawancara, penelusuran transaksi, dan pemeriksaan bukti.
|
|
CPMK-05
|
Mahasiswa mampu menjelaskan berbagai modus kejahatan lain yang berkaitan dengan atau digunakan untuk mendukung tindakan fraud, seperti pemalsuan dokumen, pencucian uang, penyalahgunaan identitas, dan manipulasi transaksi.
|
|
CPMK-06
|
Mahasiswa mampu menjelaskan berbagai pola consumer fraud yang terjadi di masyarakat serta menentukan langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi konsumen.
|
Rencana Ketercapaian Mata KuliahMata kuliah ini dijadwalkan selama 16 pertemuan dengan tahapan sebagai berikut:Tahap Awal (Pertemuan 1–7): Mempelajari konsep, definisi, dan sifat fraud, faktor penyebab (fraud elements), upaya pencegahan, jenis-jenis kecurangan (korupsi, penyalahgunaan aset, laporan keuangan), serta metode pendeteksian tindakan kecurangan secara proaktif. Evaluasi Tengah (Pertemuan 8): Ujian Tengah Semester (UTS). Tahap Lanjutan (Pertemuan 9–15): Membahas deteksi fraud berbasis data (data-driven), teknik investigasi (tindakan, penyembunyian, dan konversi), pelaporan serta presentasi hasil investigasi, pencucian uang, hingga consumer fraud. Evaluasi Akhir (Pertemuan 16): Ujian Akhir Semester (UAS).
| No |
Periode |
Kelas |
URL |
|
1
|
Genap
|
A
|
Buka
|