Mata Kuliah Fikih Transaksi Keuangan Kontemporer

Mata Kuliah ini secara umum adalah studi tentang ketentuan-ketentuan/aturan Allah SWT yang wajib ditaati yang mengatur hubungan sesama manusia dalam kaitannya dengan pengelolaan harta benda dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Sebagaimana kita ketahui persoalan muamalah atau perekonomian masyarakat senantiasa berkembang dan semakin dinamis hingga memunculkan beragam model ataupun bentuk-bentuk transaksi, praktek-praktek pengelolaan harta/keuangan yang semakin banyak. Oleh karena itu sangat urgen kiranya sisi hukum fiqih ini di pertajam agar bisa menjawab persoalan-persoalan seputar dunia bisnis kekinian yang semakin maju dan bisa menunjukkan bahwa Syariah ini ada keleluasaan.
Kode Aspek Deskripsi
CPL-01 Sikap Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
CPL-02 Pengetahuan Menguasai konsep,teori,dan metode akuntansi keuangan ,akuntansi manajemen,auditing, akuntansi publik dan disiplin ilmu lainnya yang terkait,sesuai dengan konsentrasi/bidang peminatan yang dipilih.
CPL-06 Pengetahuan Menguasai mengadopsi bidang relevan lainnya meliputi: teori ekonomi mikro,teori ekonomi makro, manajemen strategis, statistik,manajemen keuangan, hukum dan lingkungan bisnis,sosial,agama,dan budaya.
CPL-07 Ketrampilan Umum Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
CPL-09 Ketrampilan Khusus Mampu mengembangkan penerapan pengetahuan & teknologi (konsep,teori,dan metode) akuntansi keuangan, akuntansi manajemen,auditing dan disiplin ilmu lainnya yang terkait,sesuai dengan konsentrasi/bidang peminatan yang dipilih melalui riset inter/multi disiplin dan atau inovasi teruji.
CPL-10 Ketrampilan Khusus Mampu memajukan disiplin keilmuan akuntansi melalui hasil-hasil riset yang merupakan perbaikan dan tambahan hal baru dengan berperspektif multiparadigma, yang bermanfaat bagi masyarakat.
CPL-15 Ketrampilan Khusus Mampu memublikasikan hasil riset akuntansi secara nasional dan/atau internasional.
Kode Deskripsi
CPMK-01 Mahasiswa mampu bertanggung jawab atas pekerjaan secara mandiri.
CPMK-02 Mahasiswa mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah pengukuran dan instrumentasi.
CPMK-03 Mahasiswa mampu menunjukkan kinerja yang mandiri, bermutu, dan terukur.
CPMK-04 Mahasiswa mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi dan data.
Rencana ketercapaian mata kuliah ini disusun untuk dilaksanakan dalam 16 pertemuan dengan alur sebagai berikut:Tahap Awal (Pertemuan 1–7): Mahasiswa mempelajari fondasi epistemologi fiqih muamalah, teori kontrak (akad), kebijakan moneter dan fiskal dalam perspektif syariah, perbankan syariah, asuransi syariah, ekonomi digital & fintech syariah, serta platform economy dan marketplace syariah. Evaluasi Tengah (Pertemuan 8): Ujian Tengah Semester (UTS). Tahap Lanjutan (Pertemuan 9–15): Membahas modal ventura syariah, sukuk dan pasar modal syariah, bisnis waralaba (franchise) syariah, analisis kritis direct selling & MLM, jual beli kredit & debt-based financing, keuangan sosial Islam (Islamic social finance & impact investing), hingga tren masa depan dan agenda riset. Evaluasi Akhir (Pertemuan 16): Ujian Akhir Semester (UAS).
Materi Belum Tersedia

Belum terdapat materi pembelajaran untuk mata kuliah ini.