Mata Kuliah ini secara umum adalah studi tentang ketentuan-ketentuan/aturan Allah SWT yang wajib ditaati yang mengatur hubungan sesama
manusia dalam kaitannya dengan pengelolaan harta benda dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Sebagaimana kita
ketahui persoalan muamalah atau perekonomian masyarakat senantiasa berkembang dan semakin dinamis hingga memunculkan beragam
model ataupun bentuk-bentuk transaksi, praktek-praktek pengelolaan harta/keuangan yang semakin banyak. Oleh karena itu sangat urgen
kiranya sisi hukum fiqih ini di pertajam agar bisa menjawab persoalan-persoalan seputar dunia bisnis kekinian yang semakin maju dan bisa
menunjukkan bahwa Syariah ini ada keleluasaan.
| Kode |
Aspek |
Deskripsi |
| CPL-01 |
Sikap |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
|
| CPL-02 |
Pengetahuan |
Menguasai konsep,teori,dan metode akuntansi keuangan ,akuntansi manajemen,auditing, akuntansi publik dan disiplin ilmu lainnya yang terkait,sesuai dengan konsentrasi/bidang peminatan yang dipilih.
|
| CPL-06 |
Pengetahuan |
Menguasai mengadopsi bidang relevan lainnya meliputi: teori ekonomi mikro,teori ekonomi makro, manajemen strategis, statistik,manajemen keuangan, hukum dan lingkungan bisnis,sosial,agama,dan budaya.
|
| CPL-07 |
Ketrampilan Umum |
Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
|
| CPL-09 |
Ketrampilan Khusus |
Mampu mengembangkan penerapan pengetahuan & teknologi (konsep,teori,dan metode) akuntansi keuangan, akuntansi manajemen,auditing dan disiplin ilmu lainnya yang terkait,sesuai dengan konsentrasi/bidang peminatan yang dipilih melalui riset inter/multi disiplin dan atau inovasi teruji.
|
| CPL-10 |
Ketrampilan Khusus |
Mampu memajukan disiplin keilmuan akuntansi melalui hasil-hasil riset yang merupakan perbaikan dan tambahan hal baru dengan berperspektif multiparadigma, yang bermanfaat bagi masyarakat.
|
| CPL-15 |
Ketrampilan Khusus |
Mampu memublikasikan hasil riset akuntansi secara nasional dan/atau internasional.
|
| Kode |
Deskripsi |
|
CPMK-01
|
Mahasiswa mampu bertanggung jawab atas pekerjaan secara mandiri.
|
|
CPMK-02
|
Mahasiswa mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah pengukuran dan instrumentasi.
|
|
CPMK-03
|
Mahasiswa mampu menunjukkan kinerja yang mandiri, bermutu, dan terukur.
|
|
CPMK-04
|
Mahasiswa mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi dan data.
|
Rencana ketercapaian mata kuliah ini disusun untuk dilaksanakan dalam 16 pertemuan dengan alur sebagai berikut:Tahap Awal (Pertemuan 1–7): Mahasiswa mempelajari fondasi epistemologi fiqih muamalah, teori kontrak (akad), kebijakan moneter dan fiskal dalam perspektif syariah, perbankan syariah, asuransi syariah, ekonomi digital & fintech syariah, serta platform economy dan marketplace syariah. Evaluasi Tengah (Pertemuan 8): Ujian Tengah Semester (UTS). Tahap Lanjutan (Pertemuan 9–15): Membahas modal ventura syariah, sukuk dan pasar modal syariah, bisnis waralaba (franchise) syariah, analisis kritis direct selling & MLM, jual beli kredit & debt-based financing, keuangan sosial Islam (Islamic social finance & impact investing), hingga tren masa depan dan agenda riset. Evaluasi Akhir (Pertemuan 16): Ujian Akhir Semester (UAS).
Materi Belum Tersedia
Belum terdapat materi pembelajaran untuk mata kuliah ini.