Mata Kuliah Manajemen Perpajakan

Mata ajar ini secara umum membahas tentang tax planning dalam perusahaan, etika perpajakan dan efek manajemen pajak dalam perusahaan. Pembahasan mata ajar Manajemen Pajak meliputi PPh Badan, PPh Pasal 21, Withholding Tax, dan Pajak Pertambahan Nilai dengan fokus utamanya adalah PPh Badan. Mata ajar ini juga akan memberikan overview atas manajemen pajak perusahaan multinasional.
Kode Aspek Deskripsi
CPL-01 Sikap Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
CPL-02 Pengetahuan Menguasai konsep,teori,dan metode akuntansi keuangan ,akuntansi manajemen,auditing, akuntansi publik dan disiplin ilmu lainnya yang terkait,sesuai dengan konsentrasi/bidang peminatan yang dipilih.
CPL-06 Pengetahuan Menguasai mengadopsi bidang relevan lainnya meliputi: teori ekonomi mikro,teori ekonomi makro, manajemen strategis, statistik,manajemen keuangan, hukum dan lingkungan bisnis,sosial,agama,dan budaya.
CPL-08 Ketrampilan Umum Mampu mengembangkan dan mempublikasikan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dengan pendekatan interdisiplin atau multidisiplin, yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya.
CPL-10 Ketrampilan Khusus Mampu memajukan disiplin keilmuan akuntansi melalui hasil-hasil riset yang merupakan perbaikan dan tambahan hal baru dengan berperspektif multiparadigma, yang bermanfaat bagi masyarakat.
CPL-13 Ketrampilan Khusus Mampu mengambil keputusan atas berbagai pilihan teori dan metode riset pengembangan keilmuan akuntansi dengan pendekatan inter dan multidisiplin.
Kode Deskripsi
CPMK-01 Mahasiswa mampu memahami konsep umum dan landasan sistem perpajakan.
CPMK-02 Mahasiswa mampu memahami strategi dan perencanaan pajak.
CPMK-03 Mahasiswa mampu memahami manfaat perencanaan pajak dan kewajiban perpajakan.
CPMK-04 Mahasiswa mampu memahami pemilihan bentuk usaha dan metode pembiayaan.
CPMK-05 Mahasiswa mampu memahami perencanaan pajak penghasilan karyawan.
CPMK-06 Mahasiswa mampu memahami perencanaan pajak penghasilan badan.
CPMK-07 Mahasiswa mampu memahami perencanaan pajak badan dan pengelolaan biaya usaha.
CPMK-08 Mahasiswa mampu memahami perencanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
CPMK-09 Mahasiswa mampu memahami perencanaan pajak penghasilan dan rekonsiliasi pajak.
CPMK-10 Mahasiswa mampu memahami perencanaan pajak perusahaan multinasional.
Rencana ketercapaian disusun dalam 16 pertemuan untuk mencapai target kompetensi mahasiswa, yaitu mampu melakukan perencanaan pajak terkait transaksi dalam dan luar negeri serta memahami strategi manajemen pajak. Alur Pembelajaran: Tahap Awal (Pertemuan 1–7): Mempelajari konsep dasar perpajakan, strategi perencanaan pajak, beban non-pajak dalam perencanaan pajak, kewajiban perpajakan umum, pemilihan bentuk organisasi usaha, pemilihan metode pembiayaan, serta perencanaan pajak untuk beban karyawan. Evaluasi Tengah (Pertemuan 8): Ujian Tengah Semester (UTS). Tahap Lanjutan (Pertemuan 9–15): Membahas perencanaan pajak pada PPh Badan, PPN, PPh Withholding Tax (selain PPh 21), serta manajemen pajak perusahaan multinasional dan tugas mandiri mahasiswa. Evaluasi Akhir (Pertemuan 16): Ujian Akhir Semester (UAS).
No Periode Kelas URL
1 Ganjil A Buka