Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : FPEB UPI Tindak Lanjuti Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Pembangunan Zona Intgeritas
Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Survei Kepuasan Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi hasil survei sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan FPEB UPI.
Rapat koordinasi dihadiri oleh pimpinan fakultas, ketua dan sekretaris program studi serta pimpinan organisasi mahasiswa dilingkungan FPEB UPI. Melalui forum ini, membahas hasil survei yang telah dilaksanakan kepada para pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, mitra, dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen FPEB UPI dalam menjadikan hasil survei sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Sebagai badan publik penyelenggara layanan pendidikan tinggi, FPEB UPI secara konsisten melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta integritas penyelenggaraan pelayanan publik. Pelaksanaan survei tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik (good governance) sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas.
Wakil Dekan Sumberdaya dan Umum FPEB UPI, Dr. Toni Heryana, S.Pd., MM melakukan identifikasi terhadap aspek-aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan serta menyusun rencana aksi yang terukur. Pembahasan mencakup penyempurnaan standar pelayanan, percepatan waktu layanan, optimalisasi sistem layanan berbasis digital, peningkatan sarana dan prasarana, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang prima.
Hasil survei tidak hanya menjadi indikator tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kualitas pelayanan dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Setiap rekomendasi yang dihasilkan dari survei akan ditindaklanjuti melalui program kerja masing-masing unit dengan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan FPEB UPI yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Melalui evaluasi berbasis data dan partisipasi para pemangku kepentingan, fakultas terus berupaya menciptakan layanan yang semakin efektif, efisien, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, FPEB UPI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari transformasi tata kelola kelembagaan. Hasil evaluasi dan tindak lanjut yang disusun diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan kepuasan pengguna layanan, serta mendukung terwujudnya FPEB UPI sebagai unit kerja berintegritas yang memberikan pelayanan publik berkualitas sesuai prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Peran FPEB UPI dalam menindaklanjuti Hasil Survei Kepuasan Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 4: Pendidikan Berkualitas, yang menekankan pentingnya memastikan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.