Mata kuliah Akuntansi Perpajakan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk mengintegrasikan konsep dan praktik akuntansi dengan ketentuan perpajakan yang berlaku pada perusahaan. Materi meliputi konsep dan ruang lingkup akuntansi perpajakan; hubungan laporan keuangan komersial dan fiskal; perlakuan fiskal atas penghasilan, biaya, aset, penyusutan dan amortisasi; rekonsiliasi fiskal; penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan; kredit pajak dan posisi pajak kurang/lebih bayar; akuntansi pajak kini dan pajak tangguhan; akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM); Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang relevan dengan aktivitas perusahaan; serta perencanaan pajak (tax planning). Melalui pembelajaran berbasis kasus, latihan perhitungan, analisis laporan keuangan, penyusunan kertas kerja fiskal, pencatatan transaksi, simulasi administrasi perpajakan, dan proyek kolaboratif, mahasiswa diharapkan mampu menganalisis transaksi dan laporan keuangan perusahaan, menyusun kewajiban perpajakan dan pencatatannya, serta mengevaluasi alternatif perencanaan pajak secara akurat, logis, kritis, sistematis, etis, dan bertanggung jawab sesuai standar akuntansi dan regulasi perpajakan yang berlaku.
| Kode |
Aspek |
Deskripsi |
| CPL-01 |
Aspek |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
|
| CPL-03 |
Aspek |
Menguasai konsep akuntansi dan keuangan sebagai dasar pembelajaran dan praktik profesi yang berwawasan global dan literasi terkini.
|
| CPL-05 |
Aspek |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
|
| CPL-07 |
Aspek |
Mampu menerapkan kompetensi praktik akuntansi keuangan level madya secara akurat dan berwawasan lingkungan.
|
| Kode |
Deskripsi |
|
1
|
Mampu menganalisis hubungan antara perlakuan akuntansi komersial dan ketentuan fiskal
atas transaksi dan laporan keuangan perusahaan secara logis dan sistematis.
|
|
2
|
Mampu menganalisis laporan keuangan perusahaan, menyusun rekonsiliasi fiskal,
menghitung kewajiban PPh Badan, serta menerapkan perlakuan akuntansi pajak kini dan pajak tangguhan
secara akurat sesuai regulasi perpajakan dan standar akuntansi yang berlaku.
|
|
3
|
Mampu menerapkan ketentuan dan perlakuan akuntansi PPN dan PPnBM atas transaksi
perusahaan mulai dari identifikasi, penghitungan, pencatatan, pengkreditan, sampai dengan pelaporan secara
akurat sesuai regulasi yang berlaku.
|
|
4
|
Mampu menerapkan ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB, dan BPHTB
yang relevan serta menganalisis implikasinya terhadap transaksi, biaya, dan nilai perolehan aset perusahaan secara tepat.
|
|
5
|
Mampu menganalisis dan mengevaluasi alternatif perencanaan pajak perusahaan secara
legal, efisien, etis, dan bertanggung jawab berdasarkan data, risiko, serta regulasi perpajakan yang berlaku.
|
Pada akhir perkuliahan, mahasiswa mampu menunjukkan kompetensi akuntansi perpajakan melalui analisis transaksi dan laporan keuangan perusahaan; penyusunan rekonsiliasi fiskal dan kertas kerja PPh Badan; penghitungan serta
pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan; penghitungan, pencatatan, rekonsiliasi, dan simulasi pelaporan PPN/PPnBM; penerapan dan pencatatan Pajak Daerah, PBB, dan BPHTB yang relevan; serta analisis dan evaluasi
alternatif perencanaan pajak perusahaan. Bukti ketercapaian ditunjukkan melalui penyelesaian studi kasus, worksheet/kertas kerja fiskal, jurnal akuntansi pajak, asesmen formatif dan sumatif, serta proyek kolaboratif berupa analisis akuntansi perpajakan perusahaan secara terintegrasi.
| No |
Periode |
Kelas |
URL |
|
1
|
Ganjil
|
Semester 3
|
Buka
|