Mata Kuliah Auditing membahas mengenai salah satu profesi Akuntan sebagai pemberi jasa untuk pemeriksaan dan pemberikepastian (Audit and Assurance services), dimana setelah menyelesaikan matakuliah ini diharapkan mahasiswa dapat memahami mengenai berbagai peraturan/perundangan yang relevan dengan jasa tersebut, kode etik dari profesi Akuntan Publik, menjelaskan dan menyusun berbagai jenis laporan pemeriksaan, Menjelaskan dan Menyusun rencana strategi Pemeriksaan berbasis risiko, serta Dampak Teknologi Informasi Terhadap Proses Pemeriksaan. Pembelajaran menggunakan pembelajaran bauran (blended learning) dan mengutamakan pembelajaran aktif terutama pada penerapan proses audit dalam siklus Akuntansi. Adapun komponen penilaian dari aktivitas mahasiswa antara lain partisipatif mahasiwa baik pada saat sinkronus maupun asinkronus, tugas, quiz, UTS, dan UAS.
| Kode |
Aspek |
Deskripsi |
| CPL-01 |
Aspek |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
|
| CPL-03 |
Aspek |
Menguasai konsep akuntansi dan keuangan sebagai dasar pembelajaran dan praktik profesi yang berwawasan global dan literasi terkini.
|
| CPL-07 |
Aspek |
Mampu menerapkan kompetensi praktik akuntansi keuangan level madya secara akurat dan berwawasan lingkungan.
|
| CPL-05 |
Aspek |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
|
| Kode |
Deskripsi |
|
1
|
Mampu menilai kembali asumsi bahwa audit merupakan pemeriksaan menyeluruh yang menjamin kebenaran angka dan ketiadaan kecurangan, dengan mempertimbangkan sifat keyakinan memadai, batas
materialitas dan risiko, serta akibat kesenjangan harapan bagi kepercayaan publik terhadap laporan keuangan.
|
|
2
|
Mampu mengkritisi praktik pengendalian internal dan prosedur audit yang selama ini dianggap
memadai karena telah terdokumentasi dan sesuai format baku, dengan mempertimbangkan kesesuaian
rancangan pengendalian terhadap risiko yang dihadapi entitas, keterandalan bukti yang dikumpulkan, dan
akibatnya bagi pihak yang mengandalkan hasil audit.
|
|
3
|
Mampu mengevaluasi keputusan auditor pada situasi yang mengandung benturan kepentingan,
mencakup penerimaan perikatan, penetapan materialitas, penilaian kelangsungan usaha, dan pemodifikasian
opini, dengan mempertimbangkan dampak etis, sosial, dan keberlanjutan yang ditanggung pemangku
kepentingan di luar klien.
|
|
4
|
Mampu merumuskan kembali posisi diri sebagai calon pendidik akuntansi dan calon profesional
bidang asurans melalui penyusunan simpulan audit atas satu kasus beserta pertanggungjawabannya di
hadapan pandangan yang berbeda, dengan menyatakan batas nilai yang tidak akan dilanggarnya ketika
berhadapan dengan tekanan klien, tenggat waktu, dan kepentingan ekonomi.
|
Analisis kasus kode etik bagi Akuntan Publik
Rencana audit berbasis risiko (risk identification, significant accounts, audit plan)
Program audit & kertas kerja yang sesuai standar dokumentasi
Laporan kesimpulan audit
| No |
Periode |
Kelas |
URL |
|
1
|
Ganjil
|
Semester 7
|
Buka
|