Mata Kuliah AUDITING

Mata Kuliah Auditing membahas mengenai salah satu profesi Akuntan sebagai pemberi jasa untuk pemeriksaan dan pemberikepastian (Audit and Assurance services), dimana setelah menyelesaikan matakuliah ini diharapkan mahasiswa dapat memahami mengenai berbagai peraturan/perundangan yang relevan dengan jasa tersebut, kode etik dari profesi Akuntan Publik, menjelaskan dan menyusun berbagai jenis laporan pemeriksaan, Menjelaskan dan Menyusun rencana strategi Pemeriksaan berbasis risiko, serta Dampak Teknologi Informasi Terhadap Proses Pemeriksaan. Pembelajaran menggunakan pembelajaran bauran (blended learning) dan mengutamakan pembelajaran aktif terutama pada penerapan proses audit dalam siklus Akuntansi. Adapun komponen penilaian dari aktivitas mahasiswa antara lain partisipatif mahasiwa baik pada saat sinkronus maupun asinkronus, tugas, quiz, UTS, dan UAS.
Kode Aspek Deskripsi
CPL-01 Aspek Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
CPL-03 Aspek Menguasai konsep akuntansi dan keuangan sebagai dasar pembelajaran dan praktik profesi yang berwawasan global dan literasi terkini.
CPL-07 Aspek Mampu menerapkan kompetensi praktik akuntansi keuangan level madya secara akurat dan berwawasan lingkungan.
CPL-05 Aspek Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Kode Deskripsi
1 Mampu menilai kembali asumsi bahwa audit merupakan pemeriksaan menyeluruh yang menjamin kebenaran angka dan ketiadaan kecurangan, dengan mempertimbangkan sifat keyakinan memadai, batas materialitas dan risiko, serta akibat kesenjangan harapan bagi kepercayaan publik terhadap laporan keuangan.
2 Mampu mengkritisi praktik pengendalian internal dan prosedur audit yang selama ini dianggap memadai karena telah terdokumentasi dan sesuai format baku, dengan mempertimbangkan kesesuaian rancangan pengendalian terhadap risiko yang dihadapi entitas, keterandalan bukti yang dikumpulkan, dan akibatnya bagi pihak yang mengandalkan hasil audit.
3 Mampu mengevaluasi keputusan auditor pada situasi yang mengandung benturan kepentingan, mencakup penerimaan perikatan, penetapan materialitas, penilaian kelangsungan usaha, dan pemodifikasian opini, dengan mempertimbangkan dampak etis, sosial, dan keberlanjutan yang ditanggung pemangku kepentingan di luar klien.
4 Mampu merumuskan kembali posisi diri sebagai calon pendidik akuntansi dan calon profesional bidang asurans melalui penyusunan simpulan audit atas satu kasus beserta pertanggungjawabannya di hadapan pandangan yang berbeda, dengan menyatakan batas nilai yang tidak akan dilanggarnya ketika berhadapan dengan tekanan klien, tenggat waktu, dan kepentingan ekonomi.
Analisis kasus kode etik bagi Akuntan Publik Rencana audit berbasis risiko (risk identification, significant accounts, audit plan) Program audit & kertas kerja yang sesuai standar dokumentasi Laporan kesimpulan audit
No Periode Kelas URL
1 Ganjil Semester 7 Buka