Landasan Perancangan Kurikulum

Landasan Filosofis dalam pengembangan kurikulum program doktor manajemen berkaitan dengan prinsip-prinsip dan tujuan pendidikan nasional. Filosofi ini membentuk pandangan yang mendalam terhadap tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui kurikulum tersebut, yaitu mengembangkan mahasiswa menjadi individu yang berkualitas, mampu memberikan kontribusi positif dalam masyarakat, dan siap menjadi pemimpin di bidang manajemen. Integritas, keadilan, dan tanggung jawab sosial menjadi nilai penting yang ditekankan dalam filosofi ini.

Landasan Sosiologis dalam kurikulum doktor manajemen menyoroti peran kurikulum dalam membentuk interaksi antara mahasiswa dengan masyarakat secara luas. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang bagaimana kurikulum dapat mempengaruhi sikap, nilai, dan perilaku mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat. Kurikulum ini dimaksudkan untuk mempersiapkan mahasiswa memahami dinamika sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang mempengaruhi praktik manajemen di berbagai organisasi. 

Landasan Psikologis dalam pengembangan kurikulum doktor manajemen menitikberatkan pada pengembangan potensi individu mahasiswa. Ini melibatkan pemahaman terhadap kebutuhan belajar dan motivasi mahasiswa, serta cara untuk memfasilitasi pembelajaran yang efektif dan berkelanjutan. Kurikulum ini harus mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan inovatif mahasiswa, serta mempersiapkan mereka menghadapi tantangan dan perubahan dalam lingkungan bisnis yang kompleks.

Landasan Yuridis menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum di Program Studi Doktor Manajemen: 

    1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
    3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 35 Ayat dan Ayat (2).
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
    5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
    6. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
    7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi
    8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
    9. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
    10. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74/P/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
    11. Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 123/B/SK/2017 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Pembelajaran Lampau;
    12. Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 03/PER/MWA/UPI/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 03/PER/MWA UPI/2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Majelis Wali Amanah Nomor 03/PER/MWA UPI/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia;
    13. Peraturan Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Standar Proses Pembelajaran Universitas Pendidikan Indonesia
    14. Peraturan Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Universitas Pendidikan Indonesia.
    15. Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penyetaraan Satuan Kredit Semester dan Nilai Hasil Belajar Di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Dokumen belum tersedia.