Rencana Ketercapaian CPL

Rencana ketercapaian lulusan dilakukan melalui yaitu : 
1) Proses Pembelajaran 
Penerapan proses pembelajaran di Program Studi Manajemen (S3) mengikuti pada prinsip pembelajaran interaktif, holistic, integrative, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa (Permendikbud Nomor 03 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Proses pembelajaran menggunakan variasi metode case method dan project yang diarahkan kepada penyelesaian disertasi dan penelitian mahasiswa, 
menghasilkan produk-produk akademik yang menjadi capaian pembelajaran jenjang S3. 
Proses pembelajaran diselenggarakan dengan menggunakan system penyampaian tatap muka langsung, 
melalui daring secara synchronous maupun asynchronous, serta dapat dilakukan secara bauran (blended 
learning).

2) Proses Pembimbingan Pembimbingan mahasiswa dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA). Di sini dosen PA berperan selain sebagai penasehat akademik juga sebagai calon promotor dalam penyusunan disertasi


3) Proses Penilaian Proses dan Kriterian Penilaian 
Sistem penilaian di Program Studi Manajemen (S3) menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di UPI yang 
tercantum dalam Ketentuan Pokok Pengembangan Kurikulum. Proses Penilaian mencakup penilaian 
proses maupun hasil belajar mahasiswa. Penilaian terhadap keberhasilan studi mahasiswa untuk setiap mata 
kuliah didasarkan pada penilaian acuan patokan (PAP). Nilai keberhasilan studi untuk setiap mata kuliah 
merupakan hasil kumulatif dari komponen tugas, ujian tengah semester, ujian akhir semester, serta komponen 
penilaian lainnya. 

Dokumen belum tersedia.