WhatsApp

Rapat Pemutakhiran Data Informasi Publik PPID Pelaksana

Author

PPID

Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran data informasi publik. Rapat dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Fakultas. Rapat membahas terkait sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Rapat juga menyampaikan sosialisasi layanan informasi Permohonan informasi, pengajuan keberatan dan pengabduan publik serta pemutakhiran data informasi publik yang berkaitan dengan Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta-merta, Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat, serta Informasi yang Dikecualikan. 

Koordinator PPID Pelaksana FPEB UPI, Prof. Dr. Ratih Hurriyati, M.P menyampaikan PPID Pelaksana FPEB merupakan Unit Pelaksana Badan Publik  pada tingkat Fakultas dan Program Studi yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di UPI. PPID Pelaksana FPEB UPI berperan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyediaan layanan informasi publik. Ia berharap tim PPID Pelaksana dapat menyediakan informasi publik secara terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.