Mata Kuliah PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Mata kuliah Pendidikan Agama Islam membekali mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi dengan wawasan keislaman yang utuh sebagai landasan integritas akademik dan profesional. Fokus mata kuliah bukan pada penguasaan ritual semata, melainkan pada perubahan cara mahasiswa memahami, menilai, dan merespons persoalan keagamaan, sosial, dan ekonomi. Topik pembahasan mencakup metodologi memahami Islam, hubungan agama dan manusia, kedudukan Alquran, As-Sunnah, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam, iman sebagai sistem keyakinan, konsep ibadah dan takwa, pernikahan dan harta peninggalan, pengelolaan dan pemanfaatan harta, ragam madzhab dan aliran pemikiran serta akhlak, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan kepemimpinan umat. Melalui case method dan team-based project berupa dakwah digital, mahasiswa dituntun menguji asumsi awal, melakukan refleksi kritis, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab, khususnya pada wilayah kejujuran akademik, etika transaksi, dan pengelolaan harta yang menjadi ranah kerja profesi akuntansi.
Kode Aspek Deskripsi
CPL-01 Aspek Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
CPL-04 Aspek Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
CPL-05 Aspek Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
CPL-09 Mampu menerapkan kewirausahaan untuk merancang dan mengembangkan inovasi produk/layanan yang berdampak ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mampu menerapkan kewirausahaan untuk merancang dan mengembangkan inovasi produk/layanan yang berdampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kode Deskripsi
1 Menguji ulang asumsi pribadi tentang cara memahami agama melalui telaah metodologi memahami Islam serta hubungan agama dan manusia, sehingga keberagamaan yang semula diterima sebagai warisan dipahami sebagai sikap yang dipilih secara sadar dan dapat dipertanggungjawabkan
2 Mengevaluasi cara diri menyikapi perbedaan pendapat keagamaan melalui telaah kedudukan Alquran, As-Sunnah, dan ijtihad sebagai sumber hukum serta iman sebagai sistem keyakinan, sehingga perbedaan tafsir dipandang sebagai konsekuensi wajar dari proses ilmiah, bukan ancaman terhadap keyakinan.
3 Mengevaluasi keputusan pribadi dalam beribadah, berkeluarga, dan mengelola harta berdasarkan ketentuan syariah serta pertimbangan etis, sehingga aturan agama tidak dijalani sebagai kewajiban formal melainkan menjadi dasar pertimbangan dalam keputusan ekonomi dan sosial sehari-hari.
4 Merancang dan mempertanggungjawabkan karya dakwah digital yang mencerminkan sikap moderat dalam beragama dengan mempertimbangkan ragam madzhab dan akhlak, prinsip amar ma’ruf nahi munkar, makna jihad, serta tanggung jawab kepemimpinan, sehingga peran diri di ruang publik digital dipahami sebagai amanah yang berdampak pada orang lain.
Mahasiswa menunjukkan sikap moderat dalam beragama serta kemampuan menjadikan nilai keislaman sebagai dasar pertimbangan dalam keputusan akademik, ekonomi, dan sosial. Bukti ketercapaian ditunjukkan melalui: (1) jurnal refleksi keberagamaan yang memuat perbandingan asumsi awal dan cara pandang akhir; (2) laporan kajian kasus penerapan prinsip syariah pada persoalan ibadah, keluarga, dan pengelolaan harta; serta (3) portofolio konten dakwah digital beserta laporan pertanggungjawaban tim.
No Periode Kelas URL
1 Genap Semester 2 Buka