Mata kuliah ini bertujuan menumbukan dan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perilaku antikorupsi dan perilaku etis sebagai individu dan anggota profesi. Materi mata kuliah terdiri atas konsep korupsi, sejarah korupsi, dampak korupsi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, nilai dan perilaku antikorupsi, konsep dasar etika, prinsip-prinsip etika, teori etika, konsep ekonomi dan bisnis dalam perspektif etika, csr dalam perspektif etika, etika individu dan etika profesi Pembelajaran menggunakan metode kasus (case method) dengan memperkenalkan mahasiswa pada penerapan konsep perilaku antikorupsi dan perilaku etis berdasarkan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat Komponen penilaian terdiri atas partisipasi mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan, portofolio tugas-tugas, kuis, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester.
| Kode |
Aspek |
Deskripsi |
| CPL-01 |
Aspek |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah , edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan budaya, norma, dan etika akademik.
|
| CPL-03 |
Aspek |
Menguasai konsep akuntansi dan keuangan sebagai dasar pembelajaran dan praktik profesi yang berwawasan global dan literasi terkini.
|
| CPL-04 |
Aspek |
Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
|
| CPL-05 |
Aspek |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
|
| Kode |
Deskripsi |
|
1
|
Menganalisis prinsip dan teori etika dalam konteks sebagai individu dan anggota masyarakat
|
|
2
|
Menganalisis konsep dan praktik ekonomi dan bisnis dalam perspektif etika
|
|
3
|
Menganalisis nilai-nilai etika profesi dan kode etik profesi
|
|
4
|
Menganalisis korupsi dan perilaku korup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
|
|
5
|
Menganalisis langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan hukum yang berlaku
|
Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang prinsip dan teori etika serta penerapannya dalam berkehidupan; pengetahuan
tentang perilaku korupsi dan nilai-nilai antikorupsi.
| No |
Periode |
Kelas |
URL |
|
1
|
Genap
|
Semester 2
|
Buka
|